PROSESNEWS.ID – Kebutuhan akan program rumah layak huni (mahyani), kerap menjadi harapan dari jajaran DPRD Provinsi Gorontalo. Agar ke depan semakin menyeluruh, sesuai kebutuhan di masyarakat.
Sehingga, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyarankan kepada kepala daerah kabupaten, untuk segera mengajukan proposal bantuan pembangunan mahyani.
“Proposal tersebut nantinya ditujukkan kepada pemerintah provinsi, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo,” ungkap Ketua Komisi III Thomas Mopili, saat diwawancarai.
Dijelaskan Thomas, Mahyani itu berdasarkan data dari Dinas Perkim, hanya tersebar di Kota Gorontalo. Sedangkan, sangat minim di wilayah-wilayah kabupaten.
“Program ini minim di kabupaten, karena kepala daerah tidak memasukkan Surat Keputusan (SK) wilayah kumuh,” jelasnya.
Thomas juga mengungkapkan, di tahun 2022 Dinas Perkim mendapatkan alokasi kurang lebih sebanyak 52 unit mahyani. Hal itu tentunya, menjadi peluang bagi kepala-kepala daerah.
“Kami berharap, pemerintah kabupaten/kota bisa mengambil program ini, karena melihat banyak masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad