Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Sepakati Ranperda Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Editor by Editor
29 Nov 2022 11:05
in Deprov Gorontalo, Gorontalo
Erwin Ismail

PROSESNEWS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Gorontalo tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) resmi disepakati. Pembentukan Perda LLAJ itu, bertujuan memberikan rasa aman, dan tertib dalam berkendara. Selain itu, dapat mendorong juga perekonomian daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LLAJ Erwin Ismail mengungkapkan, pada Perda LLAJ tersebut ada beberapa poin yang mengatur jalur lalu lintas kontener, jalur parkir, dan retribusi parkir. Contohnya, di Jalan Nasional yang tidak diperbolehkan kendaraan parkir ditempat itu apapun alasannya.
.
“Saya berpesan kepada seluruh stakeholder untuk bisa mensosialisasikan Perda tersebut, agar masyarakat bisa paham tentang Perdan yang berlaku ditahun 2023 akan datang,”

Erwin menerangkan, Perda LLAJ ini dibentuk karena di daerah Kabupaten Kota masih sering dijumpai kendaraan yang parkir secara sembarangan. Ada pula kerap ditemui truk-truk besar yang melewati jalur di area Kota.

“Parkir sembarangan dan truk besar tentu akan berakibat pada arus lalu lintas menjadi lambat dan bisa menimbulkan dampak terhadap rusaknya jalan,” terangnya.

Sehingga, Erwin menghimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk membuat Perda serupa. Karena, penindakannya itu bukan berada di Pemerintah Provinsi Gorontalo, melainkan berada di Kabupaten dan Kota.

“Perda LLAJ ini merupakan payung hukum, agar kemudian bisa ditiru atau bisa di paste oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus tuberkulosis (TBC) di Provinsi Gorontalo tercatat masih cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus mencapai 6.949 dan...

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Peringkat riset Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengalami peningkatan signifikan dalam pemeringkatan SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026. Berdasarkan data...

Penderita Diabetes Berisiko Tinggi Alami Katarak

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Katarak menjadi salah satu penyebab utama kebutaan yang dapat menyerang berbagai kalangan. Kondisi ini terjadi ketika lensa mata...

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membuka peluang bagi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo untuk menjadi tuan rumah Muktamar Muhammadiyah....

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah....

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026

TERBARU

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

29 Mar 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.