PROSESNEWS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Gorontalo tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) resmi disepakati. Pembentukan Perda LLAJ itu, bertujuan memberikan rasa aman, dan tertib dalam berkendara. Selain itu, dapat mendorong juga perekonomian daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LLAJ Erwin Ismail mengungkapkan, pada Perda LLAJ tersebut ada beberapa poin yang mengatur jalur lalu lintas kontener, jalur parkir, dan retribusi parkir. Contohnya, di Jalan Nasional yang tidak diperbolehkan kendaraan parkir ditempat itu apapun alasannya.
.
“Saya berpesan kepada seluruh stakeholder untuk bisa mensosialisasikan Perda tersebut, agar masyarakat bisa paham tentang Perdan yang berlaku ditahun 2023 akan datang,”
Erwin menerangkan, Perda LLAJ ini dibentuk karena di daerah Kabupaten Kota masih sering dijumpai kendaraan yang parkir secara sembarangan. Ada pula kerap ditemui truk-truk besar yang melewati jalur di area Kota.
“Parkir sembarangan dan truk besar tentu akan berakibat pada arus lalu lintas menjadi lambat dan bisa menimbulkan dampak terhadap rusaknya jalan,” terangnya.
Sehingga, Erwin menghimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk membuat Perda serupa. Karena, penindakannya itu bukan berada di Pemerintah Provinsi Gorontalo, melainkan berada di Kabupaten dan Kota.
“Perda LLAJ ini merupakan payung hukum, agar kemudian bisa ditiru atau bisa di paste oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…