PROSESNEWS.ID – Banyaknya laporan masyarakat terkait perizinan galian C di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) mengharuskan Komisi II Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo melakukan verifikasi di lapangan.
Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi II Deprov Gorontalo Espin Tulie saat melakukan kunjungan lapangan terkait izin galian C di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Dutohe dan Suwawa Selatan.
“Sebagai mitra, dari energi sumber daya mineral dan juga lingkungan hidup kehutanan. Maka Komisi II perlu untuk memverifikasi langsung atas laporan dari masyarakat,” ucap Espin Tulie. Jumat, (16/07/2021).
Lanjut Espin mengatakan, pihaknya tentu merasa terpanggil untuk melakukan pemeriksaan, apakah izin atau pemberian lokasi maupun area yang menjadi zona untuk galian C, sudah sesuai dengan izin dan prosedur atau tidak.
“Kami melihat memang pemberian izin bagi mereka ada yang sampai 2023 dan ada juga yang sampai 2024. Sebab, izin yang diberikan itu setiap lima tahun,” kata Espin Tulie.
Terakhir Espin Menambahkan, pihaknya sangat berharap, dengan berakhirnya izin ini, maka zona atau area inti yang menjadi wilayah pertambangan. Khususnya pertambangan pasir dan batu harus dikembalikan lagi kepada zona awal.(rsl)
Reporter : Abd Kadir djauhari
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…