PROSESNEWS.ID – Sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan, sebagian besar masyarakat saat ini telah menaati apa yang menjadi peraturan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penanggulangan penyebaran wabah Covid-19.
Hal ini disampaikan Anggota komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo, Adhan Dambea. Saat melakukan monitoring PPKM skala mikro di Wilayah Kota Gorontalo.
“Alhamdulilah sesuai yang terlihat di lapangan, masyarakat sudah menaati apa yang diinginkan oleh pemerintah,” ucap Adhan Dambea.
Lanjut Adhan mengatakan, apa yang dilakukan ini tentunya merupakan kepentingan rakyat. Akan tetapi di dua sisi kita juga harus memikirkan kebutuhan mereka.
“Dan yang ditertibkan ini adalah kerumunan, bukan dagangan-dengannya yang diangkut. Tapi alhamdulilah, yang saya lihat saat ini, itu sudah tidak ada lagi,” kata Adhan Dambea.
Terakhir Adhan menambahkan, dengan adanya masyarakat yang telah mentaati serta memperhatikan himbauan pemerintah. Sekarang bagaimana caranya pemerintah untuk memikirkan masyarakat.
“Dan ini yang saya masukan pendapat saat rapat paripurna kemarin, yakni bagi komisi-komisi yang lain. Agar dapat memanggil pemerintah untuk memikirkan hal tersebut,” tutup Adhan Dambea.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…