PROSESNEWS.ID – Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Hukum Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, terbilang cukup banyak.
Hal itu berdasarkan rilis Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Boalemo.
Kepala DPPKB P3A Boalemo, Robert Pauweni menyebut, terhitung sejak Bulan Januari 2021, hingga Bulan Juni 2021 ini, pihaknya mencatat 26 kasus.
“Kami menyimpulkan, keberanian masyarakat untuk melapor mulai meningkat, Tahun 2020 lalu sekitar 56 kasus,”ungkap Robert kepada Prosesnews.id, Rabu, (23/06/2021).
Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sebab hal ini, menjadi atensi secara nasional. Tak terkecuali oleh DPPKB P3A Boalemo.
“Kasus-kasus ini boleh jadi ratusan, hanya saja kan tidak sampai ke kami. Maka kami minta masyarakat, agar berani melapor,”pintanya.
Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Bagi Robert, kasus-kasus sepertihalnya mempekerjakan anak di bawah umur, pelecehan seksual, kekerasan perempuan dan lainnya, menjadi tanggung jawab bersama.
Dikatakan mantan Plt Kadis Kesehatan Boalemo itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang perlu diselesaikan dengan berkolaborasi bersama.
Kerap kali kata Robert, para korban justru tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami. Baik itu kekerasan fisik, mental dan hingga kekerasan seksual.
“Bisa saja karena takut lantaran diancam. Nah, kami minta juga Pemerintah Desa juga responsif terkait hal ini di wilayahnya masing-masing,”pintanya.
5 Hal Penting Instruksi Presiden
Belum lama ini kata Robert, Presiden Joko Widodo menginstruksikan 5 hal penting, untuk menjadi lokus dan rujukan program. Ia pun memastikan, akan menindaklanjuti semua perintah Kepala Negara tersebut.
“Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kedua, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak. Ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat, penurunan pekerja anak. Dan yang terakhir pencegahan perkawinan anak,”paparnya.
Ketua Perkumpulan Kepala Dinas KB (Perkadis KB) Provinsi Gorontalo ini mengatakan, saat ini pihaknya tak henti memberikan sosialisasi, di samping terus membangun koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk pencegahan kekerasan di tengah masyarakat.
“Kami juga punya inovasi, seperti Gerakan Masyarakat Sayang Perempuan dan Anak (Gema Sapira), Desa peduli sayang perempuan dan anak, dan juga Daerah ramah perempuan dan peduli anak, sebagai langkah preventif pencegahan,”pungkasnya.
Penulis : Abdul Majid Rahman