PROSESNEWS. ID – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Jum’at, (3/4/2020).
Kejadian naas itu dialami korban II warga Paguyaman, sekitar pukul 04.00 wita dini hari. Pelaku dengan inisial AK, tega menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku menganiaya korban yang diduga menggunakan kayu. Akibatnya, korban mengalami luka benturan di bagian belakang kepala dan terdapat luka di bagian leher korban seperti cekikan tangan.
Ironisnya, usai melakukan penganiayaan, pelaku masih sempat dilihat anak bungsunya memegang kayu dengan posisi korban tergeletak di lantai dalam rumah.
Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan, saat dikonfrimasi prosesnews.id, membenarkan insiden kejadian itu.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasus ini masih proses penyelidikan dan akan memeriksa saksi-saksi, tekait motif pelaku melakukan penganiayaan, ” ujarnya.
Editor : Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…