PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto Barat, mengamankan Minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Sebanyak 18 karung, di Kecamatan Limboto barat, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (03/03/20).
Menariknya, Miras sebanyak 18 Karung, dengan total 864 Liter ini, ditemukan tak bertuan. Ironisnya, Miras itu hanya terletak di pinggiran Jln. Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Yosonegoro, tidak jauh dari lapangan pacuan kuda.
Saat di Konfirmasi, Kapolsek Limboto barat, Ipda. Iwan M.F Kapojos membenarkan kejadian tersebut. Ia membeberkan, penemuan Miras itu, berdasarkan informasi warga.
“Setelah menerima informasi warga, kami bersama 4 orang anggota mendatangi TKP. Ternyata benar, ada tumpukan Miras di pertigaan Lapangan Pacuan kuda. Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek,” jelas Ipda Iwan
Sebelumnya, menurut keterangan saksi inisial MB. Awalnya, Miras tersebut, ditemukan Rekannya berinisial JM. JM melihat sebuah mobil truck, berhenti dipinggir jalan, sekitar Pukul 07.00 WITA. Lalu, ada orang yang menurunkan, sejumlah karung dari truck tersebut.
Kejadian itu diceritakan kepada MB. Karena penasaran, akhirnya MB menelusuri keberadaan barang tersebut, sekitar Pukul 20.00 WITA malam. Ternyata, karung-karung ini, berisi Miras. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian setempat. (Ryan)
Editor : Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…