Peristiwa

Diamuk Massa Penambang, LSM Ini Melapor ke Polres Pohuwato

Soni Samoe ketika melapor penganiayaan di Kantor Polres Pohuwato. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Salah seorang Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Soni Samoe, mendatangi Kantor Polres Pohuwato, melaporkan perkara penganiayaan yang dialaminya di lokasi pertambangan Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, (08/07/2021).

Pendiri LSM Labrak Pohuwato itu, mengaku mendapat perlakukan premanisme dari sejumlah orang, saat sedang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, meninjau pipa PDAM yang tidak jauh dari lokasi pertambangan.

“Menurut saya insiden ini sangat memalukan kami. Saya sendiri dan sahabat saya aktifis LSM Pohuwato Watch, di depan Forkopimda Pohuwato kami dikeroyok, dipukuli, dan diseret,” kata Soni, usai menjalani BAP di SPKT Polres Pohuwato, Jumat, (09/07/2021).

Menurutnya, tindakan premanisme tersebut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia berharap, pihak Polres Pohuwato, dapat menindaklanjuti perkara yang ia laporkan, agar tidak terulang lagi.

“Dengan laporan ini juga kami meminta, agar kemudian, bagaimana teman-teman Forkopimda, ikut merumuskan untuk bagaimana menertibkan persoalan premanisme di tambang Alamotu,”harapnya.

“Kerana ini juga sebagai bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum di Kabupaten Pohuwato. Maka kami melaporkan ini, menginginkan, agar hukum di Kabupaten Pohuwato ditegakan secara adil,”cetusnya.

Dikonfirmasi Prosesnews.id, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.Ik., MH, membenarkan adanya laporan perkara penganiayaan tersebut. Ia menegaskan, akan menegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kemarin memang ada kericuhan, emosi warga mengarah ke si Soni dan rekannya, kebetulan kita Forkopimda lewat di lokasi, kita amankan situasinya, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,”ungkap Kapolres, Jumat, (09/07/2021).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi diperoleh pihaknya, kemarahan massa terjadi ini, lantaran pelapor Soni dan rekannya, sering melakukan unjuk rasa dan mengupload berita-berita terkait pertambangan di Pohuwato. Sehingga kemudian menimbulkan ketersinggungan.

“Kami akan melihat perkara ini secara objektif. Untuk laporannya, kita sudah terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kapolres Pohuwato. (PR)

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

7 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago