Peristiwa

Diamuk Massa Penambang, LSM Ini Melapor ke Polres Pohuwato

Soni Samoe ketika melapor penganiayaan di Kantor Polres Pohuwato. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Salah seorang Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Soni Samoe, mendatangi Kantor Polres Pohuwato, melaporkan perkara penganiayaan yang dialaminya di lokasi pertambangan Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, (08/07/2021).

Pendiri LSM Labrak Pohuwato itu, mengaku mendapat perlakukan premanisme dari sejumlah orang, saat sedang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, meninjau pipa PDAM yang tidak jauh dari lokasi pertambangan.

“Menurut saya insiden ini sangat memalukan kami. Saya sendiri dan sahabat saya aktifis LSM Pohuwato Watch, di depan Forkopimda Pohuwato kami dikeroyok, dipukuli, dan diseret,” kata Soni, usai menjalani BAP di SPKT Polres Pohuwato, Jumat, (09/07/2021).

Menurutnya, tindakan premanisme tersebut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia berharap, pihak Polres Pohuwato, dapat menindaklanjuti perkara yang ia laporkan, agar tidak terulang lagi.

“Dengan laporan ini juga kami meminta, agar kemudian, bagaimana teman-teman Forkopimda, ikut merumuskan untuk bagaimana menertibkan persoalan premanisme di tambang Alamotu,”harapnya.

“Kerana ini juga sebagai bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum di Kabupaten Pohuwato. Maka kami melaporkan ini, menginginkan, agar hukum di Kabupaten Pohuwato ditegakan secara adil,”cetusnya.

Dikonfirmasi Prosesnews.id, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.Ik., MH, membenarkan adanya laporan perkara penganiayaan tersebut. Ia menegaskan, akan menegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kemarin memang ada kericuhan, emosi warga mengarah ke si Soni dan rekannya, kebetulan kita Forkopimda lewat di lokasi, kita amankan situasinya, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,”ungkap Kapolres, Jumat, (09/07/2021).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi diperoleh pihaknya, kemarahan massa terjadi ini, lantaran pelapor Soni dan rekannya, sering melakukan unjuk rasa dan mengupload berita-berita terkait pertambangan di Pohuwato. Sehingga kemudian menimbulkan ketersinggungan.

“Kami akan melihat perkara ini secara objektif. Untuk laporannya, kita sudah terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kapolres Pohuwato. (PR)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

6 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

7 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

12 jam ago