Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Dianggap Gagal, BPJS Diminta Dibubarkan LMND : Mereka Hanya Menambah Masalah

Editor by Editor
16 Des 2019 23:19
in Headline, Hukum, Nasional

PROSESNEWS.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palu, melakukan aksi penolakan, kenaikan 100 persen iuran BPJS. Aksi itu berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (16/12/2019).

Aksi penolakan tersebut merupakan puncak dari setelah ditetapkannya Perpres 75 tahun 2019. Tentang kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen.

Kordinator aksi dalam orasinya Kikk, mengatakan Perpres 75 tahun 2019 tersebut tidak justru menyelesaikan problem di tubuh BPJS. Terkesan, malah semakin menambah masalah yang lebih rumit.

Pasalnya, perubahan Jaminan sosial masyarakat dari Jamkesmas ke SJSN (BPJS). Merupakan proses perubahan Hak, untuk sehat menjadi kewajiban untuk sehat.

Artinya, kesehatan itu adalah hak warga negara. Bukan kewajiban warga negara. Dengan begitu kata Kiki, negara tidak boleh berbisnis dengan warga negaranya sendiri.

Sementara itu, Ketua LMND Kota Palu Sri Nanda Dotutinggi mengatakan, kesehatan itu adalah tanggung jawab negara. Bukan tanggung jawab pihak asuransi.

Defisit yang terjadi di tubuh BPJS, merupakan dampak dari liberalisasi di sektor Kesehatan. Bukan akibat ketidakpatuhan peserta dalam membayar iuran.

Ada sekitar 40 triliun lebih alokasi dana yang diberikan ke BPJS, untuk memberi jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia, tapi faktanya setiap tahun BPJS malah defisit.

Dibandingkan, pada saat pengelolaan Jamkesmas dan Jamkesda, negara hanya butuh Rp. 8,6 Triliun, pertahunnya untuk mengcover 86 juta jiwa rakyat Indonesia.

Malahan, masih terdapat sisa yang dikembalikan ke kas APBN. Sangat kontradiktif bukan? Tanya Mahasiswa asal Kabupaten Buol tersebut.

Masa aksi tersebut, tidak hanya menyerukan pembubaran BPJS semata. Tetapi menawarkan solusi kongkret yakni Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesra).

Jamkesra merupakan pengambil alihan langsung urusan kesehatan oleh negara dari pihak BPJS. Negara harus menjamin hak dasar negaranya. Khususnya kesehatan di bawah kendali langsung kementrian kesehatan.

Namun, sebelum membentuk Jamkesra, mereka menuntut pemerintah untuk mengaudit dan mengevaluasi pihak BPJS terlebih dahulu.

Sementara anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang menemui masa aksi merespon baik apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Respon para Aleg pun, dengan mengajak mahasiswa untuk berdialog secara langsung, di ruang Baruga kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Ibrahim Hafid yang menjadi jubir anggota Legislatif yang berkesempatan hadir mengatakan, akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masa aksi. Pihaknya juga, bersepakat jika BPJS juga dilakukan evaluasi kinerjanya.

“Kami senang karena teman-teman mahasiswa mampu membeberkan fakta dan data sekaligus menawarkan solusi yang kongkrit dan rasional, yang bisa menjadi alternatif urusan kesehatan rakyat di Indonesia,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam dialog yakni Ibrahim Hafid (NasDem), Irianto Malinggong (NasDem), Arus Abdul Karim (Golkar), Fairus Husen Maskati (PPP), Hasan Patongai (NasDem).
Setelah melakukan dialog lebih dari 1 jam, masa aksi kembali ke titik kumpul sebelumnya di Asrama Pantai timur Jl. S. Parman dengan tertib sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Penulis : Majid Rahman
Tags: Bubarkan BPJSDPRD Kota PaluLMND Kota Palu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026
Pembahasan Properpemda 2026

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Bahas Awal Propemperda Tahun 2026

27 Jan 2026

TERBARU

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.