
PROSESNEWS.ID – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta perangkat pemerintahan tentang pentingnya pelindungan arsip terus dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Salah satunya melalui Sosialisasi Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Tahun 2025, yang digelar oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh para sekretaris kelurahan di Kota Gorontalo, masyarakat yang pernah terdampak bencana, pengelola arsip sekolah, serta kepala bidang kearsipan dari kabupaten/kota.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pengelola arsip memiliki kemampuan dasar dalam mengantisipasi, merawat, hingga menyelamatkan arsip ketika terjadi bencana.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Diarpus Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto menegaskan, perlindungan arsip adalah kewajiban bersama, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga dokumen sebagai bagian dari akuntabilitas negara.
“Dengan adanya bencana yang sering terjadi, seperti bencana banjir, mengakibatkan bukan hanya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, tetapi juga berimbas kepada hancurnya aset-aset kekayaan yang dimiliki negara dan masyarakat. Salah satu aset kekayaan yang dimaksud adalah arsip yang menjadi milik negara atau masyarakat secara individu. Keberadaan arsip sebagai aset kekayaan merupakan bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara sekaligus sebagai bukti pertanggungjawaban nasional dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, peningkatan kemampuan pengelola arsip menjadi penting agar dokumen tetap aman dan terawat, meski berada di wilayah rawan bencana. Ia menekankan bahwa arsip harus dijaga keutuhan dan keasliannya untuk memastikan memori perjalanan bangsa tetap dilestarikan.
“Untuk itu, menjadi tugas kita semua memelihara dan menyelamatkan dokumen yang utuh dan lengkap agar semua memori, baik mengenai kejadian masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang, dapat terjamin keasliannya,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai cara mengantisipasi bencana, menilai tingkat kerusakan arsip, hingga teknik pemeliharaan yang benar agar arsip tetap lestari.
Diarpus berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan arsip sebagai bagian dari pelayanan publik dan pertanggungjawaban negara.
“Oleh sebab itu, dengan diselenggarakannya Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Tahun 2025 ini diharapkan dapat membangun kesadaran semua pihak betapa pentingnya peran sebuah arsip untuk dilindungi dan diselamatkan keberadaannya, sekaligus dapat memahami bagaimana kita dapat mengantisipasi, menilai tingkat kerusakan arsip, serta melakukan pemeliharaan terhadap arsip agar lestari,” pungkas Ridwan.
Sosialisasi ini turut menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Siti Dahlia Syarief, perwakilan BPBD Provinsi Gorontalo Moh. Tahir Laendeng, serta Arsiparis Provinsi Gorontalo Yahya Dj. Ichsan. Para pemateri memberikan materi teknis dan praktik lapangan terkait perlindungan arsip dari risiko bencana.














