
PROSESNEWS.ID – Diberikan waktu selama satu minggu oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus giatkan sosialisasi dan pendataan Sistem Pasar Rakyat Digital (SIPARDI) kepada masyarakat.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, saat melakukan sosialisasi di Kecamatan Telaga, Kamis (28/5/2020).
“Aplikasi ini baru diluncurkan, jika dihitung secara rasional, mestinya meluncurkan aplikasi seperti ini, butuh waktu 3 sampai 6 bulan, nah kita ini, diminta Bupati untuk segera meluncurkan dalam waktu satu minggu harus selesai,” terang Haris Suparto Tome.
Ia menjelaskan, dalam peluncuran aplikasi ini tentunya ada beberapa hal yang harus diperbaiki, sehingganya kata Haris untuk bisa mengetahuinya aplikasi ini harus berjalan.
“Kemarin uji cobanya di Limboto, kan sudah ada transaksi didalam, walaupun masih sedikit orang melakukan transaksi. Untuk itu sekarang kita giatkan edukasi lagi kesini, dalam rangka mengubah pemahaman masyarakat, apalagi saat ini kita sedang menyongsong New Normal atau era baru,” jelas Haris Suparto Tome.
Untuk sampai saat ini, kata Haris Suparto Tome, yang terdaftar di sistem SIPARDI sedikitinya ada 80 orang lebih, dengan konsumennya hampir 300 orang.
Terakhir dalam keterangannya, Haris Suparto Tome berharap aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh para pedagang, pelaku UMKM untuk membuat marketnya agar lebih luas.
“Karena dalam sistem online itu, jejaringnya luas, dan itu kita coba dorong secara bertahap,” ujar Haris Suparto Tome. (Adv/Usman)













