
PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Alim Alam menyesalkan jika ada rekannya di legislatif yang terlibat dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) salah satu perusahaan di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim).
Hal itu diketahui Alim Alam, setelah sejumlah sejumlah pemuda dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi kantor DPRD siang tadi untuk melakukan hearing terkait penolakan izin pertambangan tersebut.
“Kalau isu itu benar maka saya pastikan anggota DPRD tersebut bukan lahir dari masyarakat tetapi terlahir dari setan,” kata Alim Alam saat hearing bersama pengurus HMI dan tokoh pemuda Mastim, Selasa (1/11/2022).
Ungkapan tersebut terlontar, saat politisi Nasdem itu mendapati informasi dari Pengurus Cabang Baubau yang mengatakan kalau telah beredar isu ada keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proses penerbitan IUP yang secara terang ditentang oleh sejumlah warga dan kepala Desa.
Diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah kepala Desa di Mastim telah menandatangani petisi untuk menolak kehadiran PT Mineral Citra Sejahtera dalam hal pengelolaan batu gamping yang ditaksir mencapai luas 3.801 hektar.
Kehadiran perusahaan tersebut digadang gadang akan merusak keseimbangan ekosistem yang ada diwilayah tersebut mengingat banyaknya spot-spot wisata gua disana.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kades Lasori, Buradi. Menurutnya ada banyak pertimbangan sehingga mereka menolak.
“Banyaknya spot wisata terpadu yang secara ekologis masih terjaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi ada sejumlah mata air dari gua dan perbukitan masih dimanfaatkan warga,” ungkap Buradi.
Reporter : Win














