Kab. Buton Tengah

Diduga Langgar Netralitas Berulang, 2 dari 7 ASN Buteng Tidak Kena Sanksi

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Sejak April hingga Juli 2024, 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Tengah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Teguran tersebut buntut dari diduga keterlibatan mereka dalam politik praktis jelang Pilkada 2024.

Padahal di beberapa kesempatan, salah satunya saat tatap muka dengan warga Kecamatan Mawasangka, Pj Bupati Buteng, Kostantinus Bukide menyampaikan kepada seluruh ASN dan kepala desanya untuk tidak cawe-cawe jelang Pilkada di November mendatang.

Tak tanggung-tanggung Ia menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, ketika ada ASN maupun kepala desa yang terlibat akan diberi sanksi tegas.

“Jika terbukti, asal laporan ada di meja saya maka tidak cukup 1×24 jam saya akan proses,” ucap Pj Bupati, Kostantinus Bukide beberapa waktu lalu.

Terkait ASN yang mendapat teguran KASN, awak media lalu mengkonfirmasi Pj Sekda Buteng, La Saripi. Hal ini dilakukan mengingat Sekda merupakan ketua satgas netralitas ASN.

Dalam keterangannya dikatakan bahwa teguran KASN saat ini sudah dijalankan. Yang mana kepala PPKB Buteng, Abidin, proses pengunduran dirinya telah diproses ke pihak provinsi.

“Kalau Pak Abidin sudah diproses dan telah dibawa ke provinsi oleh kepala BKD langsung,” kata Pj Sekda, La Saripi, usai menghadiri peringatan ke-52 hari kesatuan gerak PKK tingkat kabupaten, Selasa (30/07/2024).

Sementara itu, 2 ASN lain yang mendapat teguran berulang sebanyak dua kali, pihak satgas netralitas tidak menjatuhkan sanksi apapun, melainkan hanya membuat pernyataan tertulis saja.

“Jadi yang dua ini, Firman Kasim dan Sekdin PK Nafiu, mereka ini tidak kena sanksi tapi berupa teguran untuk tidak mengulang yang kedua kalinya,” jelasnya.

“Dan kedua orang ASN tersebut saat ini telah dilaporkan ke Pj Bupati sejak 14 Juli lalu,” tambahnya.

Lalu, 4 ASN lainnya yang juga mendapat teguran tidak proses lebih lanjut, mengingat teguran yang disampaikan belum masuk dalam tahapan.

“Kalau 4 orang ASN itu sudah selesai dan tidak diberi sanksi. Karena mereka saat itu belum masuk tahapan dan itu aneh karena mereka disebut,” ungkapnya.

Sebelum menutup, La Saripi, menekankan kepada seluruh ASN Buteng untuk bersikap netral jelang Pilkada. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Mari awasi, utamanya wartawan bantu kami satgas kalau ada yang melanggar untuk dilaporkan,” tutup La Saripi.

Reporter: Arwin

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago