Kab. Buton Tengah

Diduga Langgar Netralitas Berulang, 2 dari 7 ASN Buteng Tidak Kena Sanksi

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Sejak April hingga Juli 2024, 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Tengah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Teguran tersebut buntut dari diduga keterlibatan mereka dalam politik praktis jelang Pilkada 2024.

Padahal di beberapa kesempatan, salah satunya saat tatap muka dengan warga Kecamatan Mawasangka, Pj Bupati Buteng, Kostantinus Bukide menyampaikan kepada seluruh ASN dan kepala desanya untuk tidak cawe-cawe jelang Pilkada di November mendatang.

Tak tanggung-tanggung Ia menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, ketika ada ASN maupun kepala desa yang terlibat akan diberi sanksi tegas.

“Jika terbukti, asal laporan ada di meja saya maka tidak cukup 1×24 jam saya akan proses,” ucap Pj Bupati, Kostantinus Bukide beberapa waktu lalu.

Terkait ASN yang mendapat teguran KASN, awak media lalu mengkonfirmasi Pj Sekda Buteng, La Saripi. Hal ini dilakukan mengingat Sekda merupakan ketua satgas netralitas ASN.

Dalam keterangannya dikatakan bahwa teguran KASN saat ini sudah dijalankan. Yang mana kepala PPKB Buteng, Abidin, proses pengunduran dirinya telah diproses ke pihak provinsi.

“Kalau Pak Abidin sudah diproses dan telah dibawa ke provinsi oleh kepala BKD langsung,” kata Pj Sekda, La Saripi, usai menghadiri peringatan ke-52 hari kesatuan gerak PKK tingkat kabupaten, Selasa (30/07/2024).

Sementara itu, 2 ASN lain yang mendapat teguran berulang sebanyak dua kali, pihak satgas netralitas tidak menjatuhkan sanksi apapun, melainkan hanya membuat pernyataan tertulis saja.

“Jadi yang dua ini, Firman Kasim dan Sekdin PK Nafiu, mereka ini tidak kena sanksi tapi berupa teguran untuk tidak mengulang yang kedua kalinya,” jelasnya.

“Dan kedua orang ASN tersebut saat ini telah dilaporkan ke Pj Bupati sejak 14 Juli lalu,” tambahnya.

Lalu, 4 ASN lainnya yang juga mendapat teguran tidak proses lebih lanjut, mengingat teguran yang disampaikan belum masuk dalam tahapan.

“Kalau 4 orang ASN itu sudah selesai dan tidak diberi sanksi. Karena mereka saat itu belum masuk tahapan dan itu aneh karena mereka disebut,” ungkapnya.

Sebelum menutup, La Saripi, menekankan kepada seluruh ASN Buteng untuk bersikap netral jelang Pilkada. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Mari awasi, utamanya wartawan bantu kami satgas kalau ada yang melanggar untuk dilaporkan,” tutup La Saripi.

Reporter: Arwin

Recent Posts

Haris Tome Soroti Pentingnya Literasi pada Momentum HAI ke-59

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menekankan urgensi literasi bagi generasi bangsa…

6 jam ago

Larangan Lokasi Kampanye, KPU Boalemo Tegaskan Aturan Baru

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi terkait regulasi kampanye untuk…

8 jam ago

Masyarakat Boliyohuto Optimis Menangkan Pasangan DEWA

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Boliyohuto menunjukkan dukungan penuh untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten…

9 jam ago

Ribuan Masyarakat Boliyohuto Padati Deklarasi Pasangan Hendra Wasito

PROSESNEWS.ID - Ribuan warga Boliyohuto dan sekitarnya memadati deklarasi pasangan Hendra Wasito (Dewa) sebagai calon…

11 jam ago

Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Boalemo Gelar Rakor bersama LO dan Aparat Keamanan

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan pengundian…

19 jam ago

KPU Kabgor Tingkatkan Partisipasi Masyarakat melalui Semarak Pilkada

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menyelesaikan seluruh rangkaian acara Semarak Pemilihan…

1 hari ago