PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Dua sejoli di Desa Morikana, Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bernama Rizal dan Siti nyaris gagal melangsungkan akad nikah pada Rabu (25/05/2022) malam. Hal itu dipicu karena kepala KUA mendadak hilang.
Padahal sebelum acara akad nikah berlangsung, kepala KUA Masteng sempat terlihat oleh orang tua mempelai wanita berbincang dengan kepala desa usai melaksanakan sholat Isya.
“Kita sudah lihat kepala KUA Masteng datang sholat Isya di masjid Morikana. Tapi setelah sholat isya dia (kepala KUA) berbincang dengan Kades,” ucap La Ria, calon orang tua mempelai wanita pada media.
Karena kepala KUA sudah datang dan waktu yang ditentukan sudah telah tiba, kedua keluarga mempelai telah berkumpul.
Namun, sejak pukul 19.30 Wita dari waktu yang ditentukan hingga pukul 22.00, kepala KUA Masteng tak kunjung hadir membuat acara akad nikah tertunda cukup lama.
“Karena itu beberapa tokoh desa diantaranya pak Latif Abadi dibuat marah,” katanya.
Senada dengan La Ria, La Ila, orang tua mempelai pria mengaku heran dengan kejadian yang menimpa anaknya. Apalagi urusan persyaratan administrasi pernikahan di desa sudah semua di penuhi.
“Semua administrasi di desa sudah rampung dan ada ditangan kepala KUA,” kata La Ila.
Tak mau malu akibat ulah kepala KUA Masteng, kedua keluarga mempelai kemudian meminta kepada imam desa Morikana, Muh Nasir untuk menikahkan kedua putra putri mereka.
Dari informasi yang dihimpun awak media, ayah mempelai pria maupun wanita merupakan lawan politik kepala desa terpilih, Rusdin pada tahun 2019 silam.
Reporter
: Win