PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta dinas kesehatan baik provinsi, kabupaten dan kota agar memperketat pengawasan pengelolaan limbah medis dengan membentuk satgas khusus.
Pembentukan satgas khusus, menurut Darda sangat perlu dilakukan sebagai tindaklanjut adanya laporan penemuan limbah medis di TPA Talumelito, beberapa waktu yang lalu.
“Segera buatkan SK khusus bu kadis untuk pembentukan satgas ini. Karena kita saat ini sedang disoroti terkait pengolahan limbah medis ini,” kata Darda pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022).
Darda menjelaskan proses pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang diawasi mulai dari ruang tindakan sampai pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang kemudian diangkut oleh transporter selaku pihak ketiga.
“Sudah ada dan jelas aturannya. Tapi apakah fasilitas pelayanan kesehatan, klinik dan tempat-tempat praktek mandiri ini sudah melaksanakan sesuai aturan? Ini yang harus sama sama kita awasi. Jadwalkan pelaporan pengolahan sampah medis ini secara berjenjang dari kabupaten kota, provinsi hingga ke pusat,” jelas Darda.
Darda juga mengharapkan dinas kesehatan proaktif melakukan pembinaan terhadap pengelola sampah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Gorontalo, termasuk tempat-tempat paraktek mandiri.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan se Provinsi Gorontalo, direktur rumah sakit umum dan swasta, asosiasi klinik, dan Biddokkes Polda Gorontalo.