Pemprov Gorontalo

Dilantik Jadi Kadis Kesehatan, Ini Harapan Wagub pada dr. Yana

Pelantikan dr. Yana Yanti Suleman sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (4/1/2021). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Bertempat di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melantik dr. Yana Yanti Suleman sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Senin (4/1/2021).

“Selamat kepada dr. Yana yang telah diberi amanah dan kepercayaan dari Allah Swt dan bapak Gubernur untuk menduduki jabatan sebagai Kadis Kesehatan. Selama ini dr. Yana sudah mampu memimpin RS Ainun menjadi rumah sakit yang terbaik pelayanannya di Provinsi Gorontalo,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Idris menuturkan, Kadis Kesehatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat mengingat sektor kesehatan merupakan program unggulan Pemprov Gorontalo. Sebagai sektor unggulan, kata Wagub, banyak sekali anggaran yang dikelola oleh Dikes, baik yang bersumber dari dana APBN, APBD, maupun bantuan lainnya. Oleh karena itu Wagub menginstruksikan Kadis Kesehatan yang baru untuk mengelola anggaran tersebut dengan baik, dan segera membelanjakannya melalui program kegiatan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Anggaran yang ada di Dikes itu harus segera diproses pelaksanaannya dengan prinsip cepat, tepat, dan akurat untuk kepentingan masyarakat,” tegas Idris.

Pada kesemapatan itu Wagub Idris Rahim juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan, Misranda Nalole. Idris menilai, Misranda selama ini sudah bekerja keras, bekerja cerdas, teliti, dan mampu mengkoordinasikan semua program kegiatan Dikes Provinsi Gorontalo.

“Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi ibu Misranda selama ini,” tandas Wagub Idris Rahim.

Yana Yanti Suleman sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Provinsi Gorontalo dr. Hasri Ainun Habibie sejak tahun 2018. Dirinya menempati jabatan Eselon II sebagai Kepala Dinas Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.2/BKD/SK/XII/1333/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago