PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar Uji Kompetensi (Ukom) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti inpassing/penyesuaian ke dalam jabatan fungsional tertentu. Pelaksanaan Ukom dilaksanakan di aula kantor dinas, Senin (23/11/2020).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Suleman Milemenjelaskan inpassing/penyesuaian akan berakhir pada 21 April 2021 dan penyelenggaraan Ukom untuk mengisi formasi jabatan yang ada.
“Ada beberapa jabatan fungsional tertentu yang masih kosong sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga harus diisi dan inpassing adalah jalur yang disediakan oleh pemerintah bagi ASN yang berminat tentunya sesuai dengan kompetensi dan syarat pengangkatan,” jelas Suleman.
Suleman juga mendorong ASN untuk menjadi pejabat fungsional selain untuk jenjang karir dan jabatan ASN tersebut, juga untuk meningkatkan kompetensi spesifik.
“Hal ini dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional kesehatan sesuai formasi yang tersedia,” ujar Suleman.
Jumlah ASN yang melamar dalam formasi jabatan fungsional kesehatan terdiri dari administrasi Kesehatan 3 orang, dokter 1 orang, epidemiolog 9 orang, penata anestesi 3 orang.
Sedangkan jumlah ASN yang diuji kompetensi di lingkungan Dinas Kesehatan sebanyak 11 orang, RSUD Ainun Habibie 2 orang dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango 3 orang.
Penguji pada Ukom tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah, pejabat Administrator/Pengawas sesuai kompetensi jabatan dan pejabat fungsional yang ditunjuk. (Ads)












