Diperiksa Jaksa Selama 2 Jam, Penyidik Dalami Pihak Lain

PROSESNEWS.ID – Sekitar pukul 09.00 Wita Marten Taha dengan menggunakan minibus terlihat memasuki gerbang Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tak ada Wartawan yang curiga jika itu adalah Walikota Gorontalo.

Beberapa Wartawan yang menunggu kedatangan Marten Taha itu, sempat pulang dari kompleks Kejaksaan Tinggi. Sebab, mendapatkan informasi bahwa Marten, yang akan diperiksa soal kasus tujuh ruas jalan itu tidak ada.

Informasi itu diperoleh dari Humas Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yuda. Saat itu ditanya apakah Marten Taha akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo hari ini? Yuda pun menjawab tiak ada melalui pesan Wahatshappnya, Rabu (19/6/2019) kemarin.

Namun faktanya politisi Partai Golkar itu, diperiksa penyidik Kejaksaan. Marten diperiksa sebagai saksi dalam kasus tujuh ruas jalan. Khususnya jalan beringin II, dengan tersangka Roli Parman.

Marten langsung bergagas masuk ke ruang tim Pidana Khusus (Pidsus). Selama 2 jam Walikota dua periode itu, diperiksa secara tertutup dengan dicecer sekitar 30 pertanyaan.

Usai diperiksa Marten, kemudian keluar melalui pintu belakang Kejaksaan, tanpa memberikan komentar. Tidak seperti biasanya, setiap orang yang diperiksa Jaksa pasti melalui pintu lobby Kejaksaan Gorontalo.

“Pemeriksaan sebagai saksi untuk pekerjaan jalan Beringin Dua, dengan tersangka Roli Parman,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam kasus jalan Beringin Dua tersebut, pihaknya akan mencari bukti-bukti lebih terkait aliran dana sebesar Rp 50 miliar. Pekerjaan pada tahun 2015 itu, Kejaksaan Gorontalo sudah menerapkan beberapa tersangka.

“Sesuai fakta bersidangan, masih ada pihak lain yang harus turut bertanggungjawab dalam perkara itu. Maka penyidik Jaksa merasa perlu ada keterangan lagi dari Marten Taha,” bebernya.

Pekerjaan yang berada Dinas PU Kota Gorontalo itu, sumber anggaran berasal dari APBN. Dari tujuh ruas jalan itu, Kejati Gorontalo sementara menangani empat ruas jalan. Seperti dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Jl. Rambutan, Jl. Beringin, Jl. Beringin 2 serta Jl. Delima, yang pernah dikerjakan beberapa perusahaan berasal dari luar Gorontalo. (Hel)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

8 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

9 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

9 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

10 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

13 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

14 jam ago