PROSESNEWS.ID – Tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo, Iptu Komang Saptapramana,S.I.K. Perwira yang satu ini nampak akrab dengan para tukang bentor yang ada di Gorontalo, tepatnya di Kabupaten Gorontalo.
Dikatakannya, dengan adanya virus corona ini, maka diharapkan agar masyarakat selalu patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Contohnya saja dengan diberlakukannya PSBB selama 14 hari kedepan. Bagi tukang bentor, kiranya tetap menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan memuat penumpang dibatasi hanya satu orang saja.
“Aturan ini kami harapkan agar bisa ditaati untuk memutus mata rantai dari virus corona. Peran serta dari kita semua sangat dibutuhkan dalam hal ini, termasuk dari para tukang bentor,” imbaunya.
Iptu Komang juga meminta agar para pengguna jalan, tetap taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Jangan pandemi covid-19 ini dijadikan alasan untuk tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami harap agar masyarakat tetap menggunakan helm, tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, membawa SIM, STNK dan lain sebagainya,” harapnya. (Helmi)
PROSESNEWS.ID - Praktek berpuasa bagi umat Islam selama bulan Ramadan telah berlangsung ribuan kali sejak…
PROSESNEWS.ID – Timbunan material akibat longsor di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, mulai dibersihkan…
PROSESNEWS.ID – Rahmat Fadly Amai (RA), guru di SMA Negeri 1 Suwawa, Bone Bolango, yang…
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo secara langsung menyampaikan instruksi kepada Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Bambang Tri…
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas pengiriman 301 ekor sapi dengan tujuan Kalimantan bertempat…
PROSESNEWS.ID - Sebanyak 14.000 ton jagung Gorontalo siap diberangkatkan ke Padang dan Jakarta, Minggu (16/3/2025).…