PROSESNEWS.ID – Tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo, Iptu Komang Saptapramana,S.I.K. Perwira yang satu ini nampak akrab dengan para tukang bentor yang ada di Gorontalo, tepatnya di Kabupaten Gorontalo.
Dikatakannya, dengan adanya virus corona ini, maka diharapkan agar masyarakat selalu patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Contohnya saja dengan diberlakukannya PSBB selama 14 hari kedepan. Bagi tukang bentor, kiranya tetap menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan memuat penumpang dibatasi hanya satu orang saja.
“Aturan ini kami harapkan agar bisa ditaati untuk memutus mata rantai dari virus corona. Peran serta dari kita semua sangat dibutuhkan dalam hal ini, termasuk dari para tukang bentor,” imbaunya.
Iptu Komang juga meminta agar para pengguna jalan, tetap taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Jangan pandemi covid-19 ini dijadikan alasan untuk tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami harap agar masyarakat tetap menggunakan helm, tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, membawa SIM, STNK dan lain sebagainya,” harapnya. (Helmi)
PROSESNEWS.ID - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, harga bahan pokok di Pasar Andalas pada Sabtu,…
Bone Bolango – Seorang oknum guru berinisial RA di salah satu SMA di Kabupaten Bone…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Memastikan keberlanjutan dan efektivitas kerja tenaga honorer, Penjabat (Pj) Bupati Buton…
PROSESNEWS.ID - Sekwan DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas…
PROSESNEWS.ID - Bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah dimaknai oleh Dharma Wanita Persatuan Universitas…
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Tadarusan Al-Qur'an…