PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, berhasil mengungkap sindikat peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak ribuan liter dengan berat mencapai 1,8 ton, yang diselundupkan dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji, melalui Ketua Tim Opsnal Ipda Maman Datau, menjelaskan, ribuan liter minuman keras cap tikus ini, didapat dari informasi warga tentang salah satu rumah di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan cap tikus selundupan.
Dari hasil penelusuran Polisi, didapati satu unit kendaraan, tengah melakukan aktivitas bongkar muat minuman keras cap tikus, dan langsung dilakukan penangkapan serta penyitaan.
“Dari hasil penyelidikan awal, ribuan liter cap tikus ini didapat pelaku dari wilayah Sulawesi Utara, dan rencananya akan kembali dipasarkan di lokasi pertambangan Bone Bolango,” ujar Ipda Maman Datau.
Sementara itu, selain mengamankan 1.8 ton cap tikus, Polisi turut mengamankan pelaku berinisial RH, warga Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolda Gorontalo, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Maman Datau.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…