PROSESNEWS.ID – Layanan pernikahan di Kabupaten Boalemo, saat ini telah terintregasi. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boalemo, Drs. Teguh Jatmika.
Ia menyebutkan, Dinas Dukcapil Boalemo kini telah membangun kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di tujuh Kecamatan Se Kabupaten Boalemo. Hal ini dimaksudkan, untuk memudahkan masyarakat dalam urusan pernikahan.
“Inovasi ini sebagai upaya kami untuk memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan kami. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi ke dinas Dukcapil,” kata Teguh, Selasa, (1/9/2020).
Adapun mekanisme yang harus ditempuh lanjut Teguh, yaitu diawali dengan Group WhatsApp (WA) yang terdiri dari Aparat Dukcapil dan aparat KUA pelaksana akad nikah.
Itu dilakukan sehari sebelum pelaksanaan akad nikah, dari pihak KUA sudah memberikan informasi melalui group WA. Dimana, didalamnya telah tertuang nomor register yang tertera dalam buku nikah.
“Sehingga, Dukcapil akan mudah ketika melakukan penginputan dokumen kartu keluarga,” jelasnya
“Alhamdulillah, inovasi ini, langsung dapat dirasakan pasangan suami istri, dan menjamin bahwa pasangan suami istri tertib dokumen Adminduk. Selebihnya, Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, juga tercapai.” pungkasnya. (Adv/Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…