PROSESNEWS.ID – Batas waktu penyerahan dokumen syarat dukungan dan pemenuhan sebaran bakal calon perseorangan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo telah berakhir pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59.
Hanya dua bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Kota Gorontalo dan berhasil memenuhi persyaratan dengan status penyerahan “DITERIMA”.
Keputusan KPU Kota Gorontalo nomor 240 tahun 2024 telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 sebanyak 14.607 suara, yang harus tersebar minimal di 5 kecamatan.
Dari hasil penyerahan dukungan, dua bakal pasangan calon perseorangan yang resmi menyerahkan dukungannya adalah Mohammad Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid, S.H, M.Kn dengan jumlah dukungan sebanyak 19.777 suara yang tersebar pada 9 kecamatan, serta H. Adhan Dambea, S.H, S.Sos, MA – Indra Gobel dengan jumlah dukungan sebanyak 16.663 suara yang juga tersebar pada 9 kecamatan.
Meskipun hanya dua bakal calon perseorangan yang berhasil memenuhi syarat dukungan, namun keduanya telah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam menggalang dukungan masyarakat Gorontalo untuk memperjuangkan aspirasi dan visi mereka dalam memimpin Kota Gorontalo ke depan.
KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…