PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo menerima kunjungan DPR-RI Bidang Perencanaan Undangan-Undang (UU) Keahlian pada, Senin (05/02/2024).
Pertemuan yang dipimpin Anggota DPRD Mucksin Brekat tersebut membahas terkait Rancangan Undangan-Undang (UU) Kota Gorontalo.
“Mengenai apa saja yang menjadi karakterisik Kota Gorontalo, untuk dimasukkan ke dalam RUU, kemudian itu diusulkan menjadi Undang-Undang,” kata Muchsin saat dimintai keterangan.
Bukan hanya itu, kata Muchsin, pada pertemuan tersebut ada hal baru yang ia dapatkan sebagai anggota legislatif, yaitu perbedaan dalam penyusunan naskah akademik.
“Biasanya, di daerah kabupaten/kota maupun provinsi, dalam menyusun naskah akademik (NA) menggunakan pihak ketiga. Namun di DPR RI sendiri, terdapat badan keahlian yang menyusun NA, setiap rancangan Undang-Undang” jelasnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, Mucksin berharap ke depannya dalam penyusunan naskah akademik tidak perlu lagi melibatkan pihak ke tiga melainkan sudah ada bidangnya tersendiri.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…