PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Peraihan opini WTP tersebut sudah yang ke-10 kali secara beruntun.
Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa menjelaskan, pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria. Diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).
“Kami menilai Pemprov Gorontalo dinilai telah sesuai dengan kriteria pemberian opini serta sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” jelas Dori pada Sidang Paripurna DPRD ke-79, Jumat (20/5/2022).
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru mengapresiasi penghargaan WTP yang diraih oleh Pemrov Gorontalo, pada laporan hasil pengelolaan keuangan daerah.
“Kami DPRD akan mencocokkan hasil laporan ini, dengan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 oleh Pemrov Gorontalo,” ujar Yuriko.
Dijelaskan Yuriko, seluruh rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti. DPRD maupun pemerintah akan bekerja sama persoalan-persoalan yang menjadi titik masukkan BPK.
“Rekomendasi dari BPK merupakan suatu hal yang akan kami tindaklanjuti selama 60 hari kerja,” jelasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…