PROSESNESW.ID – Badan Pembentukan Peranturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Bone Bolango, Senin (30/05/2022).
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang dipimpin oleh ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe. Dalam rapat tersebut berlangsung cukup sengit, antara pimpinan OPD yang hadir dan anggota DPRD terjadi adu argumen yang cukup lama.
Terlihat, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Faisal Mohi begitu serius menyikapi beberapa kejanggalan dalam pasal-pasal Ranperda yang diserahkan tim penyusun Akademik. Salah satu poin yang di kritiknya adalah persoalan perizinan.
“Jangan sampai pasal perizinan ini malah mempersulit masyarakat, padahal tujuan Ranperda ini ialah mepermudah pelayanan pada masyarakat,” tegas Faisal, saat memberikan argumen dalam rapat itu.
Sampai berita ini diterbitkan pembahasan Ranperda tersebut masib berlangsung. Berdasarkan panatuan awak media ini, Kemungkinan pembahasan Ranperda ini akan di tunda, sebab masih ada beberapa pasal yang belum lengkap.
Reporter: MRA