PROSESNESW.ID – Badan Pembentukan Peranturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Bone Bolango, Senin (30/05/2022).
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang dipimpin oleh ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe. Dalam rapat tersebut berlangsung cukup sengit, antara pimpinan OPD yang hadir dan anggota DPRD terjadi adu argumen yang cukup lama.
Terlihat, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Faisal Mohi begitu serius menyikapi beberapa kejanggalan dalam pasal-pasal Ranperda yang diserahkan tim penyusun Akademik. Salah satu poin yang di kritiknya adalah persoalan perizinan.
“Jangan sampai pasal perizinan ini malah mempersulit masyarakat, padahal tujuan Ranperda ini ialah mepermudah pelayanan pada masyarakat,” tegas Faisal, saat memberikan argumen dalam rapat itu.
Sampai berita ini diterbitkan pembahasan Ranperda tersebut masib berlangsung. Berdasarkan panatuan awak media ini, Kemungkinan pembahasan Ranperda ini akan di tunda, sebab masih ada beberapa pasal yang belum lengkap.
Reporter: MRA
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…