PROSESNEWS.ID – DPRD Kabupaten Bone Bolango sudah menerima Surat Keterangan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Syamsu Botutihe.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dikonfirmasi, Senin (31/7/2023)
Halid menyampaikan terkait surat PAW tersebut memang sudah masuk di DPRD Bone Bolango. Kata Halid Surat tersebut sementara di proses di bagian Sekretariat DPRD Bone Bolango.
“Sudah masuk di sekretariat dan sementara berproses,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak DPRD juga sudah melaksanakan pembacaan surat masuk dari PKS tentang PAW itu, disela paripurna pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (27/6/2023).
“Proses PAW di DPR terus berjalan. Ini bukan tanpa sebab karena sudah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Halid.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…