PROSESNEWS.ID – DPRD Kabupaten Bone Bolango sudah menerima Surat Keterangan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Syamsu Botutihe.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dikonfirmasi, Senin (31/7/2023)
Halid menyampaikan terkait surat PAW tersebut memang sudah masuk di DPRD Bone Bolango. Kata Halid Surat tersebut sementara di proses di bagian Sekretariat DPRD Bone Bolango.
“Sudah masuk di sekretariat dan sementara berproses,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak DPRD juga sudah melaksanakan pembacaan surat masuk dari PKS tentang PAW itu, disela paripurna pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (27/6/2023).
“Proses PAW di DPR terus berjalan. Ini bukan tanpa sebab karena sudah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Halid.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…