PROSESNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di laksanakan DRPD Bone Bolango menyoroti sejumlah permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 8 Bone Pantai yakni salah satunya menaikkan paksa siswa kelas 4 SD ke kelas 5 hingga ke kelas 6 SD disekolah tersebut. Senin (24/7/2023).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan dirinya merasa heran dan terkejut ata apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut. Saat RDP ia juga menyampaikan agar dinas terkait dapat menyelesaikan masalah tersebut agar tak berimbas dan diikuti sekolah lain.
“Kalau bisa harus ada efek jeranya,”ujar Halid.
“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mencari solusi atas kejadian tersebut” sambungnya.
Ditempat yang sama, anggota DPRD Bone Bolango Usman Hulopi juga menyampaikan rasa kekesalan atas apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.
“Ini adalah masalah besar, ini menjadi momok memalukan bagi pendidikan di Bone Bolango” ucapnya.
Kata Usman, sudah banyak masalah pendidikan yang menimpa masyarakat Bone Bolango, kini di tambah dengan masalah seperti ini tentunya akan lebih berefek lagi untuk pendidikan.
” Ini sangat memprihatinkan tentunya,”tandas dia.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Andriean Andjar mengungkapkan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan kepada Kepala Sekolah yany bersangkutan untuk melihat seperti apa duduk perkara yang sebenarnya.
“Kita akan lihat seperti apa masalahnya, kita akan bedah dan kedepannya jika ditemukan kita akan membuat surat pernyataan tertulis dengan efek jera ” ujarnya.