PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH — Dua (2) guru P3K di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinyatakan lolos namun memiliki berkas yang tidak sesuai (BTS) menjadi perhatian seluruh anggota DPRD Buteng.
Hal itu terlihat saat digelarnya rapat amandemen gabungan atas rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bersama pihak eksekutif, Jumat (29/09/2023).
Rapat yang digelar hingga malam tersebut membahas sejumlah program maupun kegiatan di masing-masing satuan perangkat kerja daerah atau SKPD.
Dalam rapat tersebut, sempat terjadi ketegangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh Aleg dari partai PDI-P, Sarina Afa terhadap Dinas Kesehatan.
Sarina mempertanyakan anggaran yang dikelola oleh Dinkes sebesar Rp2.444.870.124 yang peruntukannya belum jelas, apakah di pakai untuk membayar gaji honorer atau bukan.
Namun ketegangan itu tidak berlangsung lama, setelah pihak Bappeda yang dipimpin oleh Samrin Saerani ikut memberikan penjelasan setelah diberi kesempatan oleh Sekda untuk memberi penjelasan.
Setelahnya, Sarina juga mempertanyakan sikap BKD terhadap penertiban NIP dari sejumlah P3K di Buteng.
Pada persoalan itu, secara bersamaan sejumlah anggota DPRD mempertanyakan nasib 2 guru P3K yang sempat dinyatakan lolos namun berkasnya tidak sesuai.
Sa’adia, yang sangat peduli dengan nasib mereka, menyuarakan hal ini dan meminta pihak eksekutif untuk memikirkan nasib guru magang itu.
“BKD harus bertanggung jawab untuk memikirkan nasib guru ini. Terlebih 1 dari 2 guru tersebut sudah mengabdi selama 19 tahun lamanya,” kata Sa’adia.
Belum lama Sa’adia berbicara, Tasman dari Fraksi PKS juga ikut menekan BKD. Dalam pernyataannya ia meminta Kepala BKD untuk bisa menuntaskan persoalan itu.
“Kalau memang Kepala BKD tidak mampu membantu 2 guru ini, mungkin sebaiknya Kepala BKD ini dievaluasi saja kinerjanya,” kata Tasman.
Tak mau kalah dengan rekannya, Norman juga ikut menyuarakan nasib 2 guru honorer tersebut.
“Kalau bisa pimpinan, rapat ini ditunda dulu sampai jelas nasib 2 guru P3K ini. Kepala BKD harus menyelesaikan ini. Kalau perlu saat koordinasi ke BKN kami dari DPRD akan ikut mendampingi kesana,” kata Norman.
“Pokoknya urus dulu itu sampai mereka selamat. Kita harus pikirkan nasibnya mereka,” tambahnya.
Dari amatan media, setelah perdebatan panjang, sidang kemudian diskor hingga 30 menit untuk melaksanakan sholat magrib.
Di waktu tersebut, sejumlah anggota DPRD menyarankan kepada Kepala BKD untuk segera menghubungi Kepala BKN regional IV Makassar agar dipermudah kepengurusan 2 guru honorer yang dinyatakan lolos P3K namun berstatus BTS dengan dasar lama pengabdian.
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…