
PROSESNEWS.ID – Rapat Paripurna tingkat II DPRD Kota Gorontalo berjalan dengan alot, di Aula DPRD Kota Gorontalo, Rabu (02/03/2022). Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil dari ketiga Ranperda yang akan disahkan.
Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum muara tirta, dan Ranperda tentang pengarusutamaan gender.
Dalam kesempatan itu juga, masing-masing fraksi yang ada, menyampaikan pendapat akhir dari ketiga buah Ranperda tersebut. Ranperda secara resmi telah diserahkan ke pimpinan dan telah disetujui boleh setiap fraksi.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengatakan, ketiga Ranperda tersebut telah melalui pembahasan DPRD Kota Gorontalo. Kemudian, terdapat penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
“Diharapkan ketiga Ranperda ini membantu masyarakat, dan membantu masyarakat dalam melakukan sesuatu yang terkait dengan Ranperda tersebut,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad














