
PROSESNEWS.ID – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa keterwakilan figur dari Gorontalo yang mengisi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Sulutgo menimbulkan pernyataan tegas dari sejumlah stakeholder Gorontalo, salah satunya Bupati Boalemo Rum Pagau.
Menurut Anggota DPRD Boalemo Helmi Rasid, pernyataan Rum Pagau yang mengatakan akan tarik saham dari Bank Sulutgo patut didukung. Pasalnya, sebagai Bupati, Rum Pagau punya kewenangan menarik saham milik Pemda Boalemo.
“Pemda Boalemo termasuk DPRD kecewa, dengan hasil Rups BSG tanpa keterwakilan figur dari Gorontalo. Sehingga, sikap Bupati menarik saham Pemda Boalemo adalah langkah yang tepat, dan menunjukan Pemda memiliki keberanian dan harga diri,” ujar Politisi Partai Demokrat itu.
Disisi lain, Helmi mengingatkan agar pernyataan Rum Pagau harus konsisten dan bisa dipertanggungjawabkan, dalam bentuk tindakan nyata.
“Pemda akan menarik sahamnya, Bupati juga katanya akan evaluasi kepemilikan saham. Jika tidak terjadi apa yang disampaikan Bupati, kita DPRD Patut mencurigai. Dan tentunya, persoalan ini kita akan bawa ke rapat Internal DPRD. Ada apa sebenarnya, ketika pernyataan penarikan saham di batalkan,” tegasnya.
Maka kata Helmi, Pemda Boalemo pesaham terbesar kedua, setelah Pemprov Gorontalo. Tentunya memiliki hak dan kewenangan untuk menarik pernyataan modal di Bank BSG. Apalagi, tidak ada satupun orang Gorontalo yang dilibatkan dalam jabatan Komisaris BSG.