Deprov Gorontalo

DPRD Evaluasi Kegiatan Mitra Kerja Provinsi Gorontalo

DPRD Evaluasi Kegiatan Mitra Kerja Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo evaluasi kegiatan mitra kerja OPD, Instansi Vertikal, dan Stake Holder Provinsi Gorontalo, Senin (08/11/2021).

“Pada rapat hari ini kami sekaligus melakukan evaluasi, progres dari semua kegiatan di tahun 2021,” kata Ketua Komisi III Thomas Mopili.

Pada hasil rapat tersebut, Thomas mengungkapkan, hampir seluruh kegiatan secara fisik di atas 90%. Adapun keuangannya di bawah kurang lebih 70%.

“Alhamdulillah dari hasil kepala dinas hampir seluruh kegiatannya di atas 90% fisiknya, untuk keuangannya dibawah 70%,” ungkap Thomas.

“Oleh karenanya, para OPD optimis semua kegiatan pembangunan yang ada, bisa selesai sampai dengan Desember 2021,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

5 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

6 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago