PROSESNEWS.ID – Menanggulangi agar ketersedian bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat terjaga dengan baik, dan sehat saat datangnya hari raya Idul Fitri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan pengecekan makanan kadaluarsa.
“Alhamdulilah, saat kami melakukan pengecekan bersama dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo. Kami tidak mendapatkan adanya bahan yang kadaluarsa, semuanya baik baik saja,” ucap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin.
La Ode mengatakan, kalaupun ada bahan-bahan yang sudah kadaluarsa, semuanya itu sudah dipisahkan. Sehingganya kami berharap terus adanya pengawasan dari pihak BPOM terkait bahan-bahan yang beredar apakah sudah kadaluarsa atau belum.
“Jadi untuk barang-barang yang beredar ini sangat dikontrol betul oleh pihak BPOM, sehingga untuk masyarakat semuanya tetap aman,” kata La Ode Haimudin.
Walaupun, tambah La Ode, yang kami dapati di satu toko ada bahan yang sudah kadaluarsa. Akan tetapi itu akan dimusnahkan dan tentunya ada mekanismenya tersendiri.
“Yang jelas, untuk bahan- bahan pokok yang sudah sampai ke tangan masyarakat, tidak ada yang kadaluarsa. Semuanya aman sehat dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, Kepala BPOM Provinsi Gorontalo Agus Yudi Prayudana menuturkan, pihaknya sudah melakukan intensfikasi serta pengawasan bahan pangan di Provinsi Gorontalo.
“Jadi ada beberapa hal yang telah kami awasi, yaitu distributor, toko-toko, supermarket, pangan olahan yang berisiko tampa izin edar atau kadaluarsa, termasuk bahan makan berbuka puasa atau takjil,” tutur Agus Yudi Prayudana.
Agus Yudi menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap bahan pokok ini sudah dari dua minggu sebelum bulan suci Ramadan.
“Alhamdulialh, hingga saat ini tidak ada temuan yang steknifikan yang membahayakan dari pada masyarakat Gorontalo,” tutup Agus Yudi Prayudana.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.