Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Membahas 9 Pasal Ranperda RPJPD 2025—2045

Editor by Editor
14 Mei 2024 16:44
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memulai pembahasan sembilan pasal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo 2025—2045. Pembahasan tersebut dimulai dalam rapat yang berlangsung pada Senin (13/05/2024).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Darmawan Duming, mengakui Ranperda ini berbeda dengan peraturan daerah lainnya.

“Iya, jadi berbeda. Dia hanya ada 9 pasal batang tubuh, akan tetapi begitu banyak pembahasan di dalamnya,” kata Darmawan saat dimintai keterangan.

Darmawan menjelaskan pada rapat tersebut, Pansus belum melakukan pendalaman terhadap batang tubuh dari pasal-pasal itu, melainkan baru melakukan pengkajian terhadap isu-isu strategis. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data yang akan disampaikan oleh pemerintah provinsi maupun nasional.

Politisi PDIP itu berharap hasil dari Ranperda RPJPD dapat digunakan dengan baik oleh pemimpin Kota Gorontalo yang akan terpilih nanti.

“Kami berharap, setelah ini diparipurnakan bisa jadi pijakan untuk kepala daerah yang akan terpilih nanti dalam menyusun RPJM,” pungkasnya.

Pembahasan Ranperda RPJPD ini diharapkan mampu memberikan panduan strategis bagi pembangunan Kota Gorontalo selama dua dekade ke depan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: 9 Pasal Ranperda RPJPDDPRD Kota GorontaloKota GorontaloRanperda RPJPD 2025—2045Ranperda RPJPD Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Alan Lahay Ajak Masyarakat Proaktif Melaporkan Balap Liar di Gorontalo

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, angkat bicara terkait maraknya aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat pada...

Oplus_131072

Keluhan Warga Dungingi hingga Kota Selatan Terkait Banjir Mulai Tertangani

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Dungingi, Kota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.