PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming soroti pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan antara suara Adzan dan gonggongan anjing.
Darmawan mengatakan, jika ingin menganalogikan sesuatu, analogikanlah dengan yang baik. Jangan, bandingkan dengan suara Adzan, karena itu analogi yang kurang tepat.
“Kalau bandingkan Adzan dengan anjing menggonggong, saya merasa tidak setuju dan sangat keberatan,” katanya, Sabtu (26/02/2022).
“Sehingga, saya menyarankan agar jokowi mengevaluasi kembali Menteri Agama RI,” terang Darmawan.
Lanjut Darmawan, kalau hanya surat edaran nomor 05 tahun 2022 dirinya sepakat dengan keputusan tersebut. Karena, dalam edaran itu hanya mengatur volume pengeras suara saja.
“Bagi saya tidak menjadi persoalan, yang terpenting ini akan menjadi salah satu tolak ukur dan kebersamaan bagi kita semua,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…