PROSESNEWS.ID – Komisi B DPRD Kota Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan pedagang yang berada di Jalan Madura sebut saja A.N Bapak Ambo Ake, Senin (20/09/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu mengatakan, RDP hari ini ada pengaduan dari pedagang terkait tempat penjualan yang ada di Kalimadu. Tampaknya, mereka diminta keluar dari sana, karena terlapor yaitu Bambang Simanjuntak akan membuat decker jembatan.
“Para pedagang yang berjualan kurang lebih 4 tahun lamanya disuruh keluar, karena tempat jualan mereka juga bertepatan langsung dengan rumahnya, sehingga masyarakat mempermasalahkan itu,” katanya.
Rivai menjelaskan kepada terlapor, pembuatan deker jembatan tidak sembarang, harus memiliki izin dan ada prosedurnya. Saat mendengar penjelasan itu, bapak simanjuntak sudah sadar dan tidak jadi membangun jembatan.
“Jadi, apa yang diadukan oleh pedagang tadi sudah selesai, karena dari pihak terlapor telah tau persis tidak bisa membangun akhirnya para pedagang bisa berjualan kembali,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…