
PROSESNEWS.ID – Komisi B DPRD Kota Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan sampah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Senin (20/09/2021).
Wakil Ketua Komis B Dekot Gorontalo, Muckhsin Brekat mengatakan, RDP hari ini ada pengaduan dari masyarakat terkait sampah yang ada di Kelurahan Tenda. Tapi, telah diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo dan Pihak Pengelola TPI Tenda untuk melakukan rapat koordinasi.
“Karena, ada yang harus dikolaborasi antaranya kebijakan dan regulasi yang menjadi rujukan, pasti antara DLH dan TPI Tenda memiliki keinginan sendiri,” katanya.
Rivai menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam persoalan sampah tersebut adalah masih kekurangan armada dan SDM. Hal tersebut, memang perlu ada perhatian dari masyarakat.
“Tetapi, step by step akan kami optimalkan baik dari infrastruktur maupun SDM yang menjadi tanggung jawab di lapangan,” jelasnya.
“DPR juga memberikan saran kepada DLH agar bisa melakukan inovasi terhadap peningkatan kinerja termasuk volume kegiatan pembersihan sampah,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad













