PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat minta Pemerintah Kota (Pemkot), melakukan pengawasan secara intens terhadap tempat-tempat hiburan yang tetap buka di bulan Ramadhan.
Pasalnya, dikatakan Muksin, tempat hiburan itu identik dengan hal-hal yang negatif, bahkan melanggar norma agama. Seperti pacaran, musik, bahkan tak jarang ada juga orang yang mabuk.
“Inikan sangat mengganggu proses ibadah, sudah cukup diberikan kesempatan selama 11 bulan penuh, sehingga di bulan Ramadhan ini untuk sementara ditutup dulu,” ungkap Muksin.
“Pemkot juga bisa mengeluarkan kebijakan khusus, untuk melakukan penutupan sementara terhadap tempat hiburan,” ujarnya.
Dijelaskan Muksin, Ramadhan adalah momentum untuk meningkatkan amal, dan menghapus dosa. Sehingga, hal-hal yang dapat mengganggu ibadah harus diminimalisir.
“Masyarakat juga harus menghindari hal-hal yang dapat merusak ibadah, dan menjauhi apa yang dilarang Allah,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…