Dekab Pohuwato

DPRD Pohuwato Soroti 9 Item Perda Terkait PT. PETS

PROSESNEWS.ID – Dipimpin oleh Ketua Nasir Giasi, para anggota DPRD Pohuwato kembali melanjutkan peninjauan dalam rangka pelaksanaan Reses Ketiga Masa Sidang ke-4 pada Kamis, 6 Juli 2023.

Titik awal yang dikunjungi oleh Nasir Giasi beserta dan anggota DPRD lainnya adalah proyek pembangunan jalan bypass sepanjang 9 Kilometer dimulai dari Desa Teratai, Kecamatan Marisa, hingga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang dilakukan oleh PT. PETS.

Rombongan DPRD Pohuwato bersama unsur Pemerintah Daerah kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalan bypass milik PT. PETS, menuju kantor PT. Merdeka Copper Gold, di Desa Hulawa.

Tiba di kantor PT. Merdeka Copper Gold, rombongan DPRD dan Pemda Pohuwato diterima langsung oleh unsur PT. PETS untuk melangsungkan audiens terkait beberapa persoalan daerah yang melibatkan PT. PETS.

Persoalan yang dibahas diantaranya tentang retribusi dan pajak daerah. Ketua DPRD, Nasir Giasi mengungkapkan ada kurang lebih 9 (sembila) item yang sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) dengan Peraturan Perundang-undangan di atasnya.

“Pertama adalah jasa cathering pajak 10 persen, kemudian Galian C, BPHTB, air bawah tanah, PPJ, genset dan item lainnya yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” tutur Nasir usai audiensi, Kamis (06/07/2023).

Khusus untuk jasa cathering, Nasir Giasi mengungkapkan jika ada 2 (dua) perusahaan yang menjadi pemenang tender, yakni PT. ADEN dari luar daerah dan PT. Arnet Jaya Abadi.

“Kita akan lihat, kalau memang hanya satu yang bisa menangani masalah cathering, kita lebih menginginkan itu ditangani oleh perusahaan-perusahaan lokal, seperti PT. Arnet dan lain sebagainya,” lanjut Nasir.

Selanjutnya terkait pembangunan jalan bypass milik PT. PETS, Nasir Giasi mengatakan jika jalan tersebut dapat dilalui oleh semua masyarakat, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.

“Bypass ini ada 11 titik dimana ada yang istilahnya crossing. Crossing itu adalah jalan yang dapat dilalui oleh masyarakat ke kebun dan ke perkampungan. 11 titik ini yang akan menjadi perhatian agar tidak terjadi kecelakaan,” tandasnya.

Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji dan Nirwan Due, Anggota DPRD diantaranya Beni Nento, Akbar Baderan, Ariono Dukalang, Suryaharto Pulumulo, Kepala Dinas PU, Risdiyanto Mokodompit, unsur BKAD, dan DLH.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

10 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

15 jam ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

16 jam ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

1 hari ago