Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Ajukan Usulan agar Masyarakat Dapat Bantuan Rumah Tanpa Status Kawasan Kumuh

PROSESNEWS.ID – Peningkatan infrastruktur dasar permukiman kumuh menjadi salah satu prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam upaya penataan kawasan perkotaan.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan prioritas tersebut, Komisi II dan Komisi III DPR Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsultasi terkait penataan dan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh yang merupakan kewenangan provinsi, Kamis (6/7/23).

Salah satu masalah yang menjadi fokus pembahasan adalah penentuan kawasan kumuh melalui Surat Keputusan (SK) Walikota atau Gubernur. Saat ini, banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni namun tidak dapat memenuhi syarat, yaitu desa mereka harus termasuk dalam wilayah kawasan kumuh.

Namun, terdapat dilema bahwa jika suatu desa ditetapkan sebagai kawasan kumuh, tidak semua masyarakat di desa tersebut bersedia menerima label kawasan kumuh. Hal ini menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni namun tidak ingin terikat dengan status kawasan kumuh.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan mengenai apakah masyarakat yang membutuhkan rumah dapat memperoleh bantuan rumah layak huni tanpa harus desanya termasuk dalam wilayah kawasan kumuh atau melalui data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, H. Awaluddin Pauweni, menyampaikan pentingnya memberikan akses kepada semua masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan rumah yang layak huni, terlepas dari status kawasan kumuh.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat perlu mendapatkan bantuan dan manfaat dari program-program pemerintah dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrim.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago