Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Revisi Tata Tertib dalam Rapat Paripurna

Editor by Editor
3 Jul 2023 23:34
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-112 pada Senin (3/7/23) untuk membahas usulan perubahan ketiga terhadap peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib.

Rapat tersebut merupakan pembicaraan tingkat II yang melibatkan anggota DPRD Provinsi untuk mendiskusikan perubahan penting dalam tata tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus Usulan Perubahan, Aw Thalib mengungkap, terdapat beberapa poin mendasar dalam tata tertib DPRD Provinsi yang perlu direvisi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perubahan tersebut berkaitan dengan peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sebelumnya bertugas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan produk hukum daerah. Namun, dengan adanya aturan baru, kewenangan tersebut telah dialihkan kepada Kemenkumham.

Hal ini menyebabkan peran Bapemperda menjadi berkurang atau bahkan tidak terlihat lagi dalam tata tertib. Aw Thalib mengakui bahwa terdapat pergeseran dalam tugas Bapemperda, namun kewenangannya tetap ada dan tidak terpengaruh sepenuhnya.

“Tetapi meskipun sudah diambil oleh kementrian, kita masih memiliki kewenangan dalam hal pencermatan, dan masih bisa kita untuk melihat atau mengotak-atik ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang sudah kita tetapkan,” jelas AW Thalib usia rapat.

Selama rapat paripurna, juga dibahas kemungkinan pelaksanaan sidang secara virtual dalam kondisi tertentu. Hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam perubahan tata tertib yang sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, rapat paripurna dapat dilakukan secara efektif meskipun dalam keadaan virtual.

Dengan adanya rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Gorontalo berupaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam tata tertib mereka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: BapemperdaDPRD Provinsi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp16,5 M Disorot, Diduga Belum Kantongi JMD dan Uji Mutu Beton

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID - Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan...

Igrifan Hasan, Salah Satu Warga Bone Bolango

Pemda Bone Bolango di Tengah Sorotan, Igrifan Minta Bupati Tetap Fokus Layani Rakyat

by Editor
20 Okt 2025
0

Igrifan Hasan, Salah Satu Warga Bone Bolango PROSESNEWS.ID - Isu miring yang tengah menerpa Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango akhir-akhir...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.