PROSESNEWS.ID – Saat ini, beredar kabar bahwa gaji insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ainun Habibie belum dibayarkan. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail.
Dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo segera membayar insentif nakes tersebut.
Erwin mengungkapkan, dari kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo ke RSUD Hasri Ainun Habibie, belum lama ini, mereka mendapati bahwa insentif nakes belum dibayar sejak Maret 2021 lalu.
“Saya sudah telepon Kaban Keuangan, katanya jasa nakes sudah dibayarkan pada tanggal 28 Desember 2021. Tapi karena ini RSUD itu masuknya jadi silva, tidak bisa dipakai di bulan Januari. Bisa nanti di anggaran perubahan” Ujarnya.
Oleh karena itu, Ia meminta pihak pemerintah khususnya Bagian Keuangan Setda Provinsi Gorontalo untuk memberikan perhatian terkait hal tersebut.
“Coba dicari formulasi atau aturannya. Ini tinggal satu minggu lagi sudah masuk bulan suci Ramadan. Kami berharap mereka bisa menerima haknya sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik” Tandasnya.