
PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan monitoring pembangunan pintu air topodu, di Desa Tabumela, Kelurahan Tinelo, Kabupaten Gorontalo.
Anggota Komisi III Sun biki mengatakan, pembangunan tersebut merupakan salah satu bagian revitalisasi danau limboto. Tetapi, semenjak dibangun pada 11 Oktober 2014 lalu, ternyata belum bisa di manfaatkan.
“Belum bisa dimanfaatkan, karena masih terkendala dengan pembebasan lahan warga setempat,” ujar Sun Biki saat diwawancarai.
“Saya berharap, kendala ini bisa segera ditangani oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan Hanafi Nagule mengungkapkan, danau limboto akan dijadikan sebagai satu dari 15 danau yang akan dikembalikan lagi fungsinya, sebagai penampung air dikala hujan.
“Total anggaran pekerjaan ini, kurang lebih sekitar Rp. 112 milliar, itu juga sudah termasuk pembebasan lahan warga,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad












