Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Bone Bolango

DPRD Respon Usulan Pemekaran 7 Desa di Bonebol

Editor by Editor
27 Jun 2022 13:10
in Dekab Bone Bolango, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Usulan tujuh Desa di Kabupaten Bone Bolango yang menginginkan adanya pemekaran menjadi 1 kecamatan direspon positif DPRD Bone Bolango. Senin, (27/06/2022)

Ketua Komisi I Faisal Mohie mengatakan,hal ini akan segera dibahas berdasarkan hukum yang diatur melalui Perundang-undangan Nomor 17 tahun 2018. Sehingga dibahas dalam usulan inisiatif DPRD melalui Komisi I yang segera ditindaklanjuti dan diusulkan dalam bentuk Ranperda.

“Melalui kepala-kepala Desa maka ini kami tanggapi positif dan kami Komisi I DPRD bersepakat untuk memasukkan aspirasi ini menjadi Ranperda,” kata Faisal Mohie, Senin (27/06/2022).

Selanjutnya kata dia, aspirasi ini nantinya akan segera dilaksanakan pengantarnya ke Paripurna Tingkat Satu. Untuk dilihat dan dinilai bagaimana kelanjutan dari aspirasi 7 kepala desa tersebut.

“Alasan pemekarannya sangat normatif, yakni rentang kendalinya terlalu jauh. Kemudian juga, persyaratan teknis yang menjadi amanat dari PP 17 Tahun 2018,” jelas Faisal.

Menurutnya lagi, untuk syarat pemekaran tersebut sudah terpenuhi sehingga mereka bersepakat bahwa sudah memungkinkan untuk dilakukan pemekaran Kecamatan. Ada data peta, data pemetaan yang jelas batas wilayah yang jelas.

“Nah, untuk batas wilayah pemetaannya sudah harus dalam bentuk titik-titik koordinat. Tak hanya sekedar perbatasan, tetapi memang sudah ada titik koordinat dan sudah harus dimasukkan dalam peta.

Dimana menurutnya kurang lebih 33 KM dan kurang lebih 5 ribuan jiwa lebih yang menjadi syarat teknis, dan sudah memenuhi syarat batas luas wilayah minimal. Bahkan di daerah Bone Bolango ini ada beberapa Kecamatan yang penduduknya malah di bawah 5000 jiwa.

“Kita masih akan menunggu kesiapan Bupati, karena ini memang harus ada persetujuan dari Bupati melalui Paripurna Tingkat Satu,” tandasnya.(Adv)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kumperindag kembali melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi bagi masyarakat, Sabtu (6/12/2025). Program yang menyediakan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan benchmarking dari Komisi II Senat Universitas Tadulako (UNTAD) yang membidangi Penelitian dan...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp1,056 miliar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.