
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi NasDem, Alan Lahay, menyoroti sejumlah potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum dimaksimalkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kenaikan harga makanan pada platform pemesanan online yang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Menurut Alan, kenaikan tersebut belum diikuti dengan kontribusi pajak yang jelas ke kas daerah.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ada selisih harga yang cukup besar di platform online, tetapi belum terlihat dampaknya terhadap PAD,” ujarnya.
Selain itu, Alan juga menyoroti dugaan praktik pembebanan pajak kepada pelanggan di sejumlah rumah makan, namun tidak disertai dengan penyetoran ke kas daerah.
Ia menyebutkan, beberapa pungutan yang dibebankan kepada konsumen mencakup biaya fasilitas, seperti kursi dan meja, yang seharusnya masuk dalam objek pajak restoran.
“Kalau memang dipungut dari masyarakat, maka wajib disetor sebagai PAD. Jangan sampai masyarakat sudah membayar, tapi tidak masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Bersamaan dengan itu, Alan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, termasuk memanfaatkan sistem digital dalam memantau transaksi usaha, serta meningkatkan penegakan aturan terhadap wajib pajak.
Dengan langkah tersebut, Alan optimistis potensi PAD dari sektor restoran dan transaksi digital dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.














