Pemda Gorontalo

Dua Desa di Kabupaten Gorontalo Terima 445 Sertifikat Tanah

Wakil Bupati Gorontalo saat menerima secara simbolis 445 Sertifikat Tanah, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Abubakar Deu.

PROSESNEWS.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis Kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Sertifikat tanah yang diserahkan oleh BPN sebanyak 445, untuk masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo, di dua Desa, yakni Desa Ayumolingo dan Desa Puncak Kecamatan Pulubala.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangi mengucapkan banyak terimah kaasih kepada Kepala BPN, yang telah merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam hal ini permohonan dalam pembuatan sertifikat tanah.

“Saya mengucapkan terimah kasih kepada Kepala BPN, yang telah membuatkan sertifikat tanah untuk masyarakat transmigrasi di dua Desa, dan Alhamdulillah baru hari ini sudah terealiasasi,” ungkap Herman saat diwawancari Ruang kerjanya, Rabu, (16/12/2020).

Dijelaskannya, untuk masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan berupaya untuk tetap mengadakan sertifikat bagi masyrakat yang belum ada.

“Kami Pemerintah Daerah tetap mengupayakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tetap diupayakan. Sebab pembuatan sertifikat ini menunggu sesuai antrian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Abubakar Deu menyampaikan, data persertifikatan dari tahun 2017 sampai saat ini mengalami peningkatan di tiap tahun, untuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 ini.

“Untuk pengurusan persertifikatan Tanah tahun 2020 sekitar 45 ribu namun dengan ada recofusing anggaran dengan adanya pademi covid-19 maka turun untuk persertifikatan, untuk Kabupaten Gorontalo di Tahun 2020 telah mendapatkan kuota sebanyak 2.500 sertifikat Tanah,” bebernya.

Selain itu, Ia menargetkan di Tahun 2024 secara nasional seluruh masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, dan untuk masyarakat yang belum mendapatakan sertifikat tanah agar kiranya menunggu proses tersebut.

“BPN Kabupaten Gorontalo tetap berupaya untuk melakukan kegiatan khususnya dalam peesrtifikatan tanah khsusunya masyarakat di Kabupaten Gorontalo intinya target 2024 sudah memiliki persertifikat Gorontalo,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

14 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

15 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

18 jam ago