Pemda Gorontalo

Dua Desa di Kabupaten Gorontalo Terima 445 Sertifikat Tanah

Wakil Bupati Gorontalo saat menerima secara simbolis 445 Sertifikat Tanah, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Abubakar Deu.

PROSESNEWS.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis Kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Sertifikat tanah yang diserahkan oleh BPN sebanyak 445, untuk masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo, di dua Desa, yakni Desa Ayumolingo dan Desa Puncak Kecamatan Pulubala.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangi mengucapkan banyak terimah kaasih kepada Kepala BPN, yang telah merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam hal ini permohonan dalam pembuatan sertifikat tanah.

“Saya mengucapkan terimah kasih kepada Kepala BPN, yang telah membuatkan sertifikat tanah untuk masyarakat transmigrasi di dua Desa, dan Alhamdulillah baru hari ini sudah terealiasasi,” ungkap Herman saat diwawancari Ruang kerjanya, Rabu, (16/12/2020).

Dijelaskannya, untuk masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan berupaya untuk tetap mengadakan sertifikat bagi masyrakat yang belum ada.

“Kami Pemerintah Daerah tetap mengupayakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tetap diupayakan. Sebab pembuatan sertifikat ini menunggu sesuai antrian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Abubakar Deu menyampaikan, data persertifikatan dari tahun 2017 sampai saat ini mengalami peningkatan di tiap tahun, untuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 ini.

“Untuk pengurusan persertifikatan Tanah tahun 2020 sekitar 45 ribu namun dengan ada recofusing anggaran dengan adanya pademi covid-19 maka turun untuk persertifikatan, untuk Kabupaten Gorontalo di Tahun 2020 telah mendapatkan kuota sebanyak 2.500 sertifikat Tanah,” bebernya.

Selain itu, Ia menargetkan di Tahun 2024 secara nasional seluruh masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, dan untuk masyarakat yang belum mendapatakan sertifikat tanah agar kiranya menunggu proses tersebut.

“BPN Kabupaten Gorontalo tetap berupaya untuk melakukan kegiatan khususnya dalam peesrtifikatan tanah khsusunya masyarakat di Kabupaten Gorontalo intinya target 2024 sudah memiliki persertifikat Gorontalo,” pungkasnya. (Ads)

Reporter : Rihol Igirisa

Recent Posts

Malam Ini Jamaah Haji Kota Gorontalo Mulai Berangkat ke Makassar

PROSESNEWS.ID - Ratusan jamaah haji dari Kota Gorontalo dilepas secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo,…

13 jam ago

Hadiri Majelis Ta’lim, Hendra Sebut Pemimpin Harus Berpegang pada Al-Qur’an dan Hadist

PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai pedoman…

21 jam ago

APEKSI Sulawesi Selatan, Kota Gorontalo Sumbang Prestasi Terbaik

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo telah menunjukkan peran penting dan strategis dalam memajukan Asosiasi Pemerintah…

1 hari ago

BKD Gorontalo Luruskan Informasi Mutasi 40 PNS dari Pohuwato

PROSESNEWS.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi mengenai mutasi eksternal Pegawai Negeri…

1 hari ago

Alfa Midi Terima Apresiasi dari Wali Kota Gorontalo atas Program TJSL

PROSESNEWS.ID - PT. Midi Utama Indonesia Tbk atau yang dikenal dengan Alfa Midi menerima apresiasi…

2 hari ago

KPU Gorut Lantik 55 Anggota PPK, Tegaskan Netralitas dalam Tugas

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan anggota Panitia Pemilihan…

2 hari ago