Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Hari Makan Mie, Gubernur Langsung Berikan Bantuan ke Panti Safaz Ain

Usman Anapia by Usman Anapia
12 Jun 2020 20:03
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau panti asuhan Safaz Ain di Kota Gorontalo, Jumat (12/06/2020). Panti asuhan ini sempat viral di media sosial karena dikabarkan hanya mengonsumsi mie instan selama dua hari. Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Sempat viral di media sosial facebook dan grup whatsapp, penghuni Panti asuhan Safaz Ain yang terkabarkan hanya mengonsumsi mie instan selama dua hari, langsung mendapat perhatian dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, langsung menyambangi Panti asuhan Safaz Ain yang berlokasi di jalan Brigjen Piola Isa Kota Gorontalo, untuk diberikan bantuan bahan pangan, berupa beras, makanan siap saji, dan paket makanan anak. Ada pula minyak goreng dan mie instan.

“Saya mendapatkan informasi apa yang dikeluhkan oleh Pak Agus. Saya baca lewat media sosial grup whatsapp keluarga Sidiki, ada yang memposting tentang masalah ini. Saya langsung minta Kadis Sosial Pak Risjon untuk menelusuri info tersebut,” tutur Rusli dalam sambutannya saat menyambangi panti asuhan untuk menyalurkan bantuan, Jumat (12/06/2020).

Setelah ditelusuri akhirnya diketahui bahwa panti yang dihuni oleh 17 orang anak yatim piatu itu belum terdaftar dan tidak memiliki izin. Hal inilah yang membuat panti dibawah binaan Agus Busura tersebut tidak pernah mendapatkan bantuan resmi dari pemerintah.

“Segera dibikin surat-suratnya. Dibikin izinnya supaya sudah terdaftar dan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah Provinsi Gorontalo. Supaya kedepan nanti tidak kesulitan lagi,” arahan Rusli.

Di akhir sambutannya Rusli mengapresiasi usaha salah satu warganya, dengan mendirikan panti asuhan tersebut. Iapun meminta pengurus panti untuk mengajarkan kebaikan dan kebajikan berlandaskan Al-Quran dan nilai-nilai kebangsaan. (Adv)

Tags: Panti Asuhan Safaz Ain
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

29 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

TERBARU

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

29 Mar 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.