PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Limboto, sekitar Pukul 23.55 Wita, Sabtu, (05/06/2021).
Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, kedua warga yang menjadi korban penikaman tersebut, masing-masing berinisisal AA warga asal Kelurahan Hunggaluwa, dan RA warga Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Keduanya tengah dilarikan ke salah satu Rumah Sakit (RS), guna mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku berinisial ID, dikabarkan sudah langsung menyerahkan diri ke Mapolres Gorontalo.
Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya tersambung dengan pihak Polres Gorontalo. (PR)
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…